“Ini pun ada keuntungannya bagi Bank NTT seperti efisiensi dan efektifitas pelayanan operasional bank terhadap pemerintah daerah, penerapan SP2d Online sebagai solusi atas keterlambatan pembayaran kewajiban kredit PNS, yang dikarenakan keterlambatan DAU Pemerintah,” tegas dia.
Disebutkan juga, makin signifikan peran bank sebagai Collecting Agen Bank Persepsi dalam Penerimaan Negara setelah penerapan Modul 7020 DJP (Penerimaan Sumber Pemerintah) atas penerapan SP2d Online serta terjadi efisiensi waktu penerapan integrase aplikasi yang terukur dan bentuk peran aktif Bank dalam mendukung dan mensukseskan strategi Pemda Digital melalui penerapan Peningkatan nilai IETPD pada point integrasi CMS SP2D Online sebesar 9.6%.
Hingga saat ini sudah 13 Pemda di NTT yang memakai FMIS yakni Pemkab TTS, Malaka, Alor, Ende¸ Nagekeo, Flores Timur, Manggarai Timur, Manggarai, Ngada, Sumba Tengah, Sabu Raijua, TTU dan terakhir Kabupaten Rote Ndao.
Terhitung Januari-Agustus 2022 kemarin, total transaksi CMS dan P2D online Bank NTT menunjukkan angka yang menggembirakan. Yakni CMS nominal Rp.9,4 Triliun dengan jumlah TRX: 90.815. Sementara untuk CMS SP2D online khusus untuk Kabupaten Belu, nominalnya Rp 35,6 Milliar dengan jumlah TRX: 577. (Humas Bank NTT)





Tinggalkan Balasan