Masih menurut Dirut Alex, sapaan karibnya, kerjasama SIMDA SP2D Online telah dilakukan sampai pada tahapan testing untuk integrasi dengan layanan CMS Bank NTT versi 1 sejak tahun 2019.

Sejauh ini, ada tiga kabupaten yang telah dilakukan tahapan testing yaitu Kabupaten Kupang, TTS dan Sumba Barat. Sementara yang sudah melewati tahap development SP2D online versi SIMDA dimana petugas BUD menginput data SP2D melalui aplikasi SIMDA dan akan langsung terkoneksi dengan CMS Bank NTT V1 untuk dilakukan pencairan.

Lebih lanjut menurut mantan Direktur Dana Bank NTT itu, implementasi tertunda karena terkendala adanya isu penerapan aplikasi SIPD milik Kemendagri yang mewajibkan pemerintah daerah menggunakan 1 aplikasi tersebut dalam proses pengelolaan keuangan.

Diakuinya juga bahwa ada beberapa kendala dalam penerapan aplikasi SP2D online versi SIPD pada Pemda di 2020–2021. Seperti penerapan Interkoneksi antara Server HUB Kemendagri dengan BANK RKUD dan DJP untuk MPN pada aplikasi SIPD Online Belum maksimal, dan ini berimbas pada keterlambatan proses penganggaran, penatausahaan dan pertanggungjawaban anggaran Pemerintah Daerah. Ada juga kendala lain seperti Timeline implementasi TIM SIPD yang selalu berubah-ubah.