Masih menurut Dirut Alex, sapaan karibnya, kerjasama SIMDA SP2D Online telah dilakukan sampai pada tahapan testing untuk integrasi dengan layanan CMS Bank NTT versi 1 sejak tahun 2019.

Sejauh ini, ada tiga kabupaten yang telah dilakukan tahapan testing yaitu Kabupaten Kupang, TTS dan Sumba Barat. Sementara yang sudah melewati tahap development SP2D online versi SIMDA dimana petugas BUD menginput data SP2D melalui aplikasi SIMDA dan akan langsung terkoneksi dengan CMS Bank NTT V1 untuk dilakukan pencairan.

Lebih lanjut menurut mantan Direktur Dana Bank NTT itu, implementasi tertunda karena terkendala adanya isu penerapan aplikasi SIPD milik Kemendagri yang mewajibkan pemerintah daerah menggunakan 1 aplikasi tersebut dalam proses pengelolaan keuangan.

Diakuinya juga bahwa ada beberapa kendala dalam penerapan aplikasi SP2D online versi SIPD pada Pemda di 2020–2021. Seperti penerapan Interkoneksi antara Server HUB Kemendagri dengan BANK RKUD dan DJP untuk MPN pada aplikasi SIPD Online Belum maksimal, dan ini berimbas pada keterlambatan proses penganggaran, penatausahaan dan pertanggungjawaban anggaran Pemerintah Daerah. Ada juga kendala lain seperti Timeline implementasi TIM SIPD yang selalu berubah-ubah.

Kemendagri pun mengeluarkan surat edaran nomor 903/235/Keuda Tahun 2021 point 3b menjawab permintaan Pemda untuk kembali menggunakan aplikasi yang ditentukan oleh masing-masing Pemda. Sehingga pada akhirnya beberapa Pemda melakukan komunikasi kembali dengan pihak BPKP Perwakilan NTT untuk menggunakan aplikasi SIMDA.

Sementara peran dan manfaat penerapan SP2d online bagi Pemda yakni proses Penganggaran, Penatausahaan, Pelaporan keuangan Pemda yang efektif dan efisien, Pelayanan Realtime Online dan tidak bergantung pada jam kantor operasional Bank.

Juga pengguna aplikasi tidak lagi melakukan inputan ulang pada aplikasi CMS untuk transaksi SP2D, serta proses SP2d tahap pencairannya cepat, penggunaanya cepat, penyerapannya cepat, tentu pembangunannya akan lebih maju.

Selain itu, Kewajiban pembayaran Pajak Negara atas belanja daerah yang realtime dalam setiap proses SP2d, setelah diterapkannya Modul 7020 DJP (Penerimaan Sumber Pemerintah) dan tidak terjadi keterlambatan transfer DAU dari pusat dan bahkan bentuk partisipasi dalam rangka mensukseskan strategi Pemda Digital melalui penerapan Peningkatan nilai IETPD pada point integrasi CMS SP2D Online sebesar 9.6%