Senada dengan Penjabat Wali Kota Kupang ia mengatakan bahwa untuk mencapai WBK dan WBBM di lingkupnya, maka seluruh pegawai Stasiun KPIM Kupang harus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan menjaga transparansi dan akuntabilitas, perlunya perubahan pola pikir dan budaya kerja yang bermartabat serta memiliki komitmen untuk melakukan pelayanan yang cepat dan baik serta mengimplementasikan program pencegahan korupsi.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kupang ditandai dengan pemukulan gong oleh Sekretaris BKIPM Kementerian Kelautan dan Perikanan, Penjabat Walikota Kupang bersama para Pimpinan SKIPM Kupang serta Kepala Perwakilan Ombudsman Prov. NTT. (PKP_jms)