Selain itu menurutnya perlu adanya pola pikir yang baik agar pegawai memahami regulasi yang ada sehingga mereka tahu bahwa ketika melakukan pelanggaran maka akan berhadapan dengan aturan hukum yang berlaku.

George menambahkan bahwa integritas juga bicara tentang kepedulian, bagaimana kemudian para petugas bisa meraih visi bersama jika tidak menyiapkan budaya kerja yang baik agar bisa membawa kesejahteraan bagi para pegawai. Oleh karenanya dia menilai perlu juga memberikan penghargaan bagi mereka yang berprestasi. 

“Petugas juga harus memiliki keberanian agar dengan begitu ruang-ruang negosiasi dalam rangka pelanggaran semakin kecil. Jika kita memiliki keberanian maka jika ada pelanggaran hukum maka kita berani untuk bertindak sebagaimana undang-undang yang berlaku tanpa pandang bulu,“ tegasnya.

Menutup sambutannya Penjabat Wali Kota Kupang mengajak Ombudsman NTT untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Kupang agar melakukan Pembangunan Zona Integritas lingkup Pemerintah Kota Kupang.

Dia berharap Ombudsman Perwakilan NTT bisa bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kupang agar pelayanan di dinas atau unit-unit kerja Pemkot bisa berjalan bebas dari korupsi dan bersih melayani.