Menutup sambutannya Penjabat Wali Kota Kupang mengajak Ombudsman NTT untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Kupang agar melakukan Pembangunan Zona Integritas lingkup Pemerintah Kota Kupang.

Dia berharap Ombudsman Perwakilan NTT bisa bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kupang agar pelayanan di dinas atau unit-unit kerja Pemkot bisa berjalan bebas dari korupsi dan bersih melayani.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi NTT, Darius Beda Daton, SH, dalam sambutannya mengakui  pentingnya membangun zona integritas di instansi pemerintah.

Menurutnya  zona integritas adalah predikat yang diberikan bagi instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan pemerintah yang bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurut Darius berdasarkan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional pencegahan korupsi ada 3 sektor prioritas pencegahan korupsi yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Salah satu sub aksi pada sektor reformasi birokarasi adalah pembangunan zona integritas.

“Kita harus memastikan dalam membangun pelayanan kepada masyarakat tidak ada praktek percaloan, bebas pungli, petugas yang responsif, prosedur pelayanan jelas, biaya transparan serta jelasnya waktu pelayanan,” ungkapnya.

Darius menambahkan komitmen pencegahan korupsi tidak boleh berhenti pada hal-hal yang bersifat seremonial belaka. Sebagai institusi pelayanan publik, tantangan utama  yang dihadapi adalah harapan masyarakat yang begitu tinggi bahkan melampaui kewenangan petugas. Oleh karena itu petugas harus memiliki komitmen yang sangat kuat untuk melawan celah dimana terbukanya peluang adanya pelanggaran di institusinya.

Kepala Stasiun KIPM Kupang, Ridwan, S.St.,Pi menjelaskan Stasiun KIPM Kupang sudah ada sejak tahun 2002 dan merupakan salah satu dari 47 UPT BKIM di Indonesia di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. SKIPM Kupang memiliki 46 orang pegawai dengan wilayah kerja meliputi pulau Sumba, Flores, Lembata, Timor, Rote, Sabu dan Alor.