Ridwan juga menyampaikan data sertifikasi terhadap produk lalu lintas domestik dan ekspor Stasiun KIPM Kupang Tahun 2021 meliputi, DK (hidup/ekor) berjumlah 570.934 dengan frekuensi 1.965, DK (Mati/Kg) 10.581.067 frekuensi 5.617, untuk ekspor (Hidup/ekor) tidak ada sementara itu ekspor (Mati/Kg) berjumlah 940.943 dengan frekuensi 590.
Pada tahun 2022 jumlah DK (Hidup/Ekor) 244.453 frekuensi sebanyak 1.164, DK (Mati/Kg) 7.904.101 frekuensi 3.639, Ekspor (Hidup/Ekor) berjumlah 80 dengan frekuensi sebyak 14 sementara Ekspor (Mati/Kg) berjumlah 288.863 dengan frekuensi sebanyak 445.
Oleh sebab itu menurut Ridwan kegiatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) hari ini adalah sebuah kegiatan yang mendorong kita bersama untuk berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi serta melayani dengan sepenuh hati.
“Dengan mencanangkan Zona Integritas bagi Stasiun KPIM Kupang berbagai upaya akan kita lakukan bersama agar bisa meraih prestasi Wilayah Bebas Korupsi,” ucap Ridwan.





Tinggalkan Balasan