Darius menambahkan komitmen pencegahan korupsi tidak boleh berhenti pada hal-hal yang bersifat seremonial belaka. Sebagai institusi pelayanan publik, tantangan utama  yang dihadapi adalah harapan masyarakat yang begitu tinggi bahkan melampaui kewenangan petugas. Oleh karena itu petugas harus memiliki komitmen yang sangat kuat untuk melawan celah dimana terbukanya peluang adanya pelanggaran di institusinya.

Kepala Stasiun KIPM Kupang, Ridwan, S.St.,Pi menjelaskan Stasiun KIPM Kupang sudah ada sejak tahun 2002 dan merupakan salah satu dari 47 UPT BKIM di Indonesia di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. SKIPM Kupang memiliki 46 orang pegawai dengan wilayah kerja meliputi pulau Sumba, Flores, Lembata, Timor, Rote, Sabu dan Alor.

Ditambahkannya, dalam kurun waktu 20 tahun SKIPM Kupang telah melaksanakan pelayanan kepada masyarakat Provinsi  NTT melalui beberapa wilayah kerja di antaranya, Laboratorium Stasiun KIPM Kupang, Kantor Pelayanan Bandara El Tari, Wilker Tenau, Wilker PLBN Mota Ain, Wilker PLBN Wini, Wilker PLBN Motamasin, Wilker Maumere, Wilker Waingapu dan Wilker Rote Ndao.