Proyek berdurasi 5 tahun (sampai 2026) yang dilaksanakan oleh ICRAF di tiga provinsi; Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Timur dengan fokus pada perbaikan pengelolaan bentang lahan, ketahanan pangan, kesetaraan gender dan adaptasi/mitigasi dampak perubahan iklim, yang manfaatnya dapat dinikmati kelompok rentan dalam masyarakat termasuk petani kecil, kelompok perempuan dan anak-anak. (*/KN)