Mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sumba Timur itu mengaku, kasus dugaan korupsi Kades Paralando sudah sampai di Kejari Manggarai.

“Kasus ini awalnya sudah di Kejari. Nanti kita ikuti saja prosesnya bersama pengacara Kades, dan kalau diminta untuk menangani kasus ini kami siap. Tetapi kalau masih ditangani oleh Kejari sendiri berarti kita tinggal suport data saja ke mereka,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaa Negeri (Kejari) Manggarai, agar kasus dugaan korupsi di Desa Paralando dapat ditangani oleh Kejari Cabang Manggarai.

“Kami bisa tangani, tetapi harus kordinasi dulu dengan Kejari karena Paralando itu kan masih wilayah hukum Cabjari Manggarai di Reo,” ungkapnya.

Sementara Kades Paralando, Lemen Agustinus, membantah semua laopran warga desa, terkait dugaan korupsi yang dilakukan. Karena ia berdalih bahwa semua pengerjaan fisik Desa Paralando yang bersumber dari DD, ADD, APBDes, Silpa maupun PPIP sudah dikerjakan secara jelas dan tuntas.