Setidaknya, begitu pada mulanya mengapa republik lahir menggantikan monarki. Republik yang dicita-citakan bertindak demokratis, monarki yang ditinggal karena perilaku otoriternya. Sikap otoritarianisme tentu menyimpan sebuah trauma. Trauma, dimana-mana mencipta ketakutan untuk kembali. Maka, move on-lah mereka yang trauma dan yang menolak untuk trauma ini.
Singkat cerita, digantilah model bernegara dan sistem berpemerintahan dari monarki ke republik, dari yang dibilang otokrasi menjadi demokrasi. Dari yang dibilang otoriter menjadi yang diharap demokratis. Dari yang pernah menakutkan menjadi yang diharap membahagiakan. Demokrasi bercita-cita untuk melawan dan meninggalkan “rasa takut” akan trauma otoritarianisme di masa lalu.
Bagaimana dengan Indonesia?
Di era pascakolonial dan pascaorba di Indonesia dewasa ini, demokrasi tentu mengalami tantangan hebat. Termasuk bagaimana melawan trauma pada sistem otoriter sebelumnya. Di alam demokrasi yang masih relatif muda seperti Indonesia, di mana demokrasi berjumpa dengan budaya digital dengan pengguna media sosial yang tinggi, demokrasi berpotensi menjadi “banal”. Indonesia sedang berada di tengah ujian itu.



Tinggalkan Balasan