Oleh karena itu, Kemenristekdikti dan perguruan tinggi perlu mengambil kebijakan mendasar, seperti mengubah proporsi program studi dan merancang jumlah mahasiswa antarbidang agar lebih seimbang. Kebijakan ini bukan berarti ada ‘anak kesayangan’ dan ‘anak tiri’ atau skala superioritas atas suatu bidang ilmu tertentu. Bukan juga mengindikasikan bahwa bidang ilmu sosial-humaniora merupakan subordinat bidang ilmu sains-keteknikan.
Langkah ini ditempuh karena pertimbangan pragmatis untuk mengatasi kekurangan sarjana teknik yang sangat dibutuhkan di sektor industri dan jasa sebagai tiang penyangga perekonomian Indonesia. Bidang ilmu sosial-humaniora tetap sangat penting, bahkan sentral dalam konteks pembangunan nasional.
Para lulusan dan ilmuwan bidang ilmu sosial-humaniora sungguh diperlukan. Mereka memiliki kredensial akademik dan pengetahuan yang sangat baik untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional. Keberadaan para ilmuwan sosial-humaniora selalu merujuk pada tuntutan dan kebutuhan ilmiah. Pertama, mereka mampu melakukan penelitian empiris dan kajian ilmiah, seperti policy research untuk memetakan masalah-masalah, serta menghimpun isu-isu strategis dan kebijakan yang perlu diakomodasi dalam menangani masalah-masalah krusial perencanaan pembangunan. Kedua, mereka memiliki kemampuan menganalisis dampak negatif pembangunan sekaligus menghadirkan kebijakannya untuk dapat dihilangkan atau diminimalisasi.



Tinggalkan Balasan