Namun demikian, kebaikan virus korupsi itu cukup terbatas hanya kepada mereka yang dihinggapinya. Bagi publik, secara moral ia buruk dan destruktif. Sebab itu, hukum dengan keras melarangnya untuk eksis dan rakyat terus berteriak menentang keberadaannya. Pertanyaan berikutnya ialah mengapa dalam kanca perpolitikan Indonesia tidak pernah sepi dari drama korupsi? Apa yang menyebabkan tuan-tuan pejabat bergaji tinggi, hidup kaya dan serba mewah masih nekat “bodoh” melakukan korupsi? Menurut Isa Wahyudi terdapat beberapa sebab manusia terdorong untuk melakukan korupsi antara lain: sifat tamak manusia, moral yang kurang kuat menghadapi godaan, gaya hidup konsumtif dan tidak mau (malas) bekerja keras (Isa Wahyudi: 2007). Melolok realitas politik di dalam republik yang masif dengan praktik korupsi, kita tentu sepakat dengan Isa Wahyudi bahwa virus korupsi itu lahir karena empat hal tersebut.

Jauh sebeulumnya, Karl Marx (1818) sudah menghimbau kepada siapa saja yang terlibat dalam permainan di atas panggung politik. Pemikir ateis itu menulis sebuah frasa yang cukup menarik seperti berikut ini: “Untuk mencapai tujuan tertentu dalam politik, orang boleh berkawan dengan setan … hanya orang harus memiliki kepastian bahwa orang menipu setan itu, bukan sebaliknya” (Vox: 2011). Kalau tidak keliru esensi dari politik itu ialah demi kebaikan umum dan kesejahteraan publik, bukan untuk kepentingan pribadi dan konco-konco. Plato dan Aristoteles sendiri mendefinisikan politik sebagai usaha untuk menggapai kehidupan yang baik. Mereka menyebutnya sebagai en dam onia atau the good life (Miriam Budiardjo: 2007). Tapi, realitas politik dewasa ini cukup berbeda dari the good of life. Sebab itu, tidak heran publik sering merumuskan secara baru term politik itu sebagai sesuatu yang najis dan keras.