Kehadiran Covid-19 membuat semua pihak pusing kepala bukan main lantaran diam di rumah saja, sulit mencari uang, orang miskin makin susah, mau ke mana-mana mesti tes PCR dengan harga selangit dan lain-lain. Melongok komplikasi hidup rakyat di zaman pandemi, negara tak pernah duduk diam. Pemerintah mengucurkan bantuan sosial (bansos) triliunan rupiah untuk membendung rakyatnya agar tak jatuh ke dalam jurang kelaparan, kemiskinan yang lebih dalam dan tentu saja supaya rakyat luput dari sengatan viruscorona. Eh, sayangnya, tangan tuan-tuan pejabat yang mengatur bantuan itu slintat-slintut membocorkan aliran bansos di tengah jalan.

Sebut saja mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara (JPB) yang dipercayakan untuk menangani dana bansos tega menggasak hak wong cilik yang selalu ia bela sebelumnya. JPB tak sendirian terinfeksi virus korupsi, tenyata kawannya dalam Kabinet Jokowi Edy Prabowo (EP) sudah lebih dulu terinfeksi virus korupsi. Bukan hanya JPB dan EP saja, masih banyak lagi tuan-tuan pejabat kita yang terinfeksi virus korupsi di zaman pandemi ini. Kedua mantan pembantu Jokowi itu bukan orang-orang biasa, tapi dua tokoh luar biasa dalam partainya masing-masing yang selalu mengatakan anti terhadap praktik korupsi di republik tercinta. Namun, sialnya EP dan JPB lupa diberi obat vaksin antikorupsi akibatnya mereka sendiri terinfeksi virus korupsi. Sungguh ironis dengan nilai-nilai Pancasila yang mereka bahanakan selama ini. Masifnya drama praktik korupsi dalam panggung politik republik di tengah pandemi Covid-19 membenarkan tesis Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada 2019 lalu bahwa korupsi di Indonesia ibarat penyakit kanker yang sudah stadium empat. Eh, tak disadari anak emas Prabowo Subianto EP juga ternyata mengindap penyakit kanker tersebut.