Namun demikian, kebaikan virus korupsi itu cukup terbatas hanya kepada mereka yang dihinggapinya. Bagi publik, secara moral ia buruk dan destruktif. Sebab itu, hukum dengan keras melarangnya untuk eksis dan rakyat terus berteriak menentang keberadaannya. Pertanyaan berikutnya ialah mengapa dalam kanca perpolitikan Indonesia tidak pernah sepi dari drama korupsi? Apa yang menyebabkan tuan-tuan pejabat bergaji tinggi, hidup kaya dan serba mewah masih nekat “bodoh” melakukan korupsi? Menurut Isa Wahyudi terdapat beberapa sebab manusia terdorong untuk melakukan korupsi antara lain: sifat tamak manusia, moral yang kurang kuat menghadapi godaan, gaya hidup konsumtif dan tidak mau (malas) bekerja keras (Isa Wahyudi: 2007). Melolok realitas politik di dalam republik yang masif dengan praktik korupsi, kita tentu sepakat dengan Isa Wahyudi bahwa virus korupsi itu lahir karena empat hal tersebut.

Jauh sebeulumnya, Karl Marx (1818) sudah menghimbau kepada siapa saja yang terlibat dalam permainan di atas panggung politik. Pemikir ateis itu menulis sebuah frasa yang cukup menarik seperti berikut ini: “Untuk mencapai tujuan tertentu dalam politik, orang boleh berkawan dengan setan … hanya orang harus memiliki kepastian bahwa orang menipu setan itu, bukan sebaliknya” (Vox: 2011). Kalau tidak keliru esensi dari politik itu ialah demi kebaikan umum dan kesejahteraan publik, bukan untuk kepentingan pribadi dan konco-konco. Plato dan Aristoteles sendiri mendefinisikan politik sebagai usaha untuk menggapai kehidupan yang baik. Mereka menyebutnya sebagai en dam onia atau the good life (Miriam Budiardjo: 2007). Tapi, realitas politik dewasa ini cukup berbeda dari the good of life. Sebab itu, tidak heran publik sering merumuskan secara baru term politik itu sebagai sesuatu yang najis dan keras.

Sebagai seorang pemikir besar, Marx tentu tahu baik sekali makna dan tujuan dari politik. Barangkali Marx melihat situasi politik pada masanya telah melenceng jauh dari tujuan hakiki politik. Oleh karena itu, kendatipun ia tidak berminat sama sekali pada soal-soal agama, tetapi nurani mendesaknya untuk mengingatkan kepada siapa pun yang berpartisipasi dalam politik boleh bergaul dengan setan hanya saja mereka mesti lihai untuk menipu dan menggiring si setan kepada jalan kebaikan. Apakah dalam konteks politik Indonesia, para politisi dan pejabat kita bergaul pula dengan setan untuk mencapai tujuan mereka dalam politik? Lah, tentu saja. Hanya saja, sialnya bahwa tidak semua politisi dan kaum elit memiliki basis yang kokoh untuk menipu setan dan membawanya kepada jalan kebaikan. Sebaliknya, setanlah yang berhasil menipu dan menggiring mereka ke dalam perangkapnya. Maraknya praktik korupsi di republik ini menunjukkan bahwa tuan-tuan pejabat kita yang suka korup bergaul dengan setan. Mereka tertipu oleh rayuan setan dengan lembaran-lembaran Rupiah yang menggiurkan mata dan hati. Nah, ketika mata mereka melihat umpan enak tersebut tak sungkan-sungkan dana bansos Covid-19 untuk rakyat yang sedang menderita dan merintih pun dilahapnya tanpa pertimbangan moral dan kemanusiaan bahwa wong cilik sangat membutuhkannya untuk menyambung hidup di tengah kerasnya kehidupan di masa pandemi ini. Lebih ironisnya lagi drama penjeratan hukum terhadap tuan-tuan penggasak bansos itu divonis ringan-ringan saja. Sampai pada titik ini, jargon revolusi mental menjadi relevan dan mendesak. Kiranya kita selalu waspada di masa pandemi ini agar tidak terinfeksi Covid-19 dan virus korupsi.*