Namun, banyak juga guru PNS milik Kemenag, yang ada pada sekolah milik Pemprov NTT. Begitu pun sebaliknya, terdapat sebagian guru Pemprov yang ada di Kemenag.
“Seperti di MAN I Kalabahi, ada lima guru milik pemprov NTT yang ada di MAN . Kalau sertifikasi, mereka milik Kemenag, tetapi SK nya dikeluarkan Pemprov. Itu yang kita temukan di sana ketika bersilatuhrami dan sambil mendengar aspirasi dari mereka,” pungkasnya.
Sementara Kepala Bagian Tata Usaha sekaligus Plt. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTT, H. Hasan Manuk M.Pd melalui Kasubag Humas, Yoseph Lengari, ST mengatakan, pihaknya mendapatkan sejumlah masalah di lapangan, ketika berkunjung ke sekolah-sekolah agama di Lembata dan Alor.
“Terdapat masalah yang memang benang merahnya belum tersambung baik. Karena kita harus membangun komunikasi dan harus tahu terkait nasib para guru yang ada di lapangan,” kata Yoseph Lengari kepada wartawan, Rabu 30 Juni 2021.
Ia menjelaskan, sejak otonomi, Kementerian Agama tidak lagi melakukan perekrutan terhadap guru-guru di bidang agama, karena pengangkatan guru agama berada di bawah naungan Pemerintah Daerah.



Tinggalkan Balasan