Kupang, KN – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) NTT bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi NTT, melaksanakan safari pendidikan untuk pertama kalinya di Kabupaten Lembata dan Alor.

Tujuan dari safari pendidikan adalah sinkronisasi dan harmonisasi tenaga kependidikan yang ada di sekolah-sekolah baik yang dikelola oleh Pemprov NTT, maupun Kementerian Agama.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi mengatakan, selama ini permintaan dan penyaluran para guru ternyata tidak sesuai sistem tata kelola.

Ada guru Kemenag yang mengajar di sekolah milik Pemprov NTT, dan sebaliknya guru dari Pemprov NTT, mengajar di sekolah Agama. Keberadaan guru yang tidak sesuai tata kelola ini, sangat berpengaruh terhadap kinerja dan tunjangan yang diberikan dari pemerintah.

“Kita mau harmonisasikan dan kita akan membuat laporan untuk diinformasikan kepada Bapak Gubernur tentang para guru yang saling numpang ini, sehingga mereka bisa kembali pada jalur yang benar,” jelasnya, Selasa 29 Juni 2021.