Setelah melihat korban yang sudah tergeletak bersimbah darah, pelaku langsung lari meninggalkan korban di lokasi kejadian dan langsung mendatangi Kantor Desa Cunca Wulang
“Pelaku langsung mengamankan diri di Kantor Desa Cunca Wulang dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa, kemudian dilanjutkan kepada pihak Polsek Sano Nggoang,” tambahnya.
Sementara itu, guna meredam situasi, Polisi mengimbau keluarga korban agar tidak terprovokasi melakukan aksi balas dendam dan berjanji akan menindak tegas pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut.
“Kita sudah memberikan imbauan agar tidak terprovokasi aksi balas dendam dan dari pihak keluarga korban pun sudah menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke Polres Manggarai Barat,” tutup IPTU Yoga Darma Susanto, S.Tr.K.
Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain, sebilah parang yang terdapat bekas darah, 2 (dua) buah batu, 1 (satu) buah Mata tombak yang terpisah dari gagangnya, 1 (satu) buah kayu gagang tombak, 1 (satu) buah topi warna biru dan 1 (satu) pasang sandal jepit warna biru.





Tinggalkan Balasan