Labuan Bajo, KN – Polres Manggarai Barat amankan pelaku dalam kasus penganiayaan berat menyebabkan orang meninggal dunia terjadi di area persawahan Rintung, Kampung Warsawe, Desa Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Sabtu (03/07/2021) sore sekitar pukul 16.00 Wita.

Korban adalah HH (60) sedangkan pelaku MS (33). Keduanya merupakan warga satu kampung di Kampung Warsawe, Desa Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling.

Akibat kejadian itu, Korban HH (60) diduga meninggal karena dianiaya pelaku MS (33) menggunakan senjata tajam berupa sebilah parang.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim IPTU Yoga Darma Susanto, S.Tr.K. kepada wartawan mengatakan, usai mendapat informasi tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat yang terdiri dari Tim Jatanras Komodo dan Tim Inafis langsung turun ke lokasi kejadian. 

“Pelaku telah kita amankan beserta barang bukti dan lakukan olah TKP serta memasang garis polisi di lokasi kejadian, untuk korban telah menjalani visum et repertum di RSUD Pratama Komodo Labuan Bajo tadi malam,” ungkapnya. Minggu (04/07/2021) pagi.

Setelah di lakukan olah TKP dan pemeriksaan oleh Dokter dari RSUD Pratama Komodo bahwa korban dinyatakan meninggal dunia akibat terjadinya pendarahan pada luka–luka yang di alami oleh korban.

“Korban mengalami luka pada tangan kanan hingga putus, luka pada tangan kiri hingga putus dan masih menempel pada kulit, luka pada bahu kanan, luka pada tangan dan bahu kiri, luka pada leher bagian kanan, leher bagian kiri dan leher bagian belakang,” terang Kasat Reskrim.

Menurutnya, motif kejadian penganiayaan tersebut diduga persoalan sengketa tanah dan sudah ada dendam antara keduanya, sehingga motif tersebut akan didalami penyidik Polres Manggarai Barat.

“Diduga tindakan penganiayaan itu bermotif masalah sengketa lahan dan ada dendam lama, karena sebelumnya pada tahun 2020 antara pelaku dan korban juga pernah terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan pelaku MS (33) mendapat 11 jahitan di kaki bagian kirinya setelah mendapat tebasan parang dari korban HH (60),” katanya.