“Karena korban melihat pelaku yang hendak menuju kebun, korban kembali menuju kebun miliknya,” ungkap Kasat.

Pada saat pelaku MS (33) sedang memotong ranting–ranting yang menghalangi jalan menuju kebun milik pelaku, korban HH (60) melampar batu kearah pelaku. Kemudian pelaku menghindar untuk melindungi diri dan saat bersamaan pelaku juga kembali melempar batu kearah korban.

“Saat membersihkan ranting pohon, pelaku melihat korban sedang mengikutinya dari belakang dan melemparkan sebuah batu ke arah pelaku. Setelah itu antara korban dan pelaku saling menyerang dengan menggunakan batu,” ujarnya.

Selanjutnya, korban hendak mengeluarkan parang dari sarungnya yang terikat pada pinggang korban untuk menyerang pelaku MS (33) namun pelaku yang merasa tidak terima atas tindakan korban HH (60) kepada dirinya tersebut, kemudian pelaku langsung menyerang korban duluan dengan sebilah parang miliknya secara berulang kali.

“Yang mana serangan pertama mengenai tangan kanan dan pada saat pelaku hendak melakukan serangan yang kedua korban hendak menangkis serangan pelaku sehingga mengakibatkan pergelangan tangan kanan korban terputus, kemudian pelaku melakukan serangan ketiga dan keempat yang mengenai leher dari korban yang mengakibatkan korban jatuh ke tanah dan pelaku menyerang secara berulang kali hingga korban meninggal dunia,” jelas mantan Kapolsek Lembor itu.