Ia meyakinkan masyarakat agar jangan takut bersuara disertai bukti–bukti lapangan. Polri akan memberi jaminan untuk merahasiakan data pelapor asalkan laporan yang disampaikan bukan hoax atau kabar bohong yang dilatari dengan ketidaksenangan terhadap Pemerintah Desa.
“Masyarakat jangan takut melaporkan, sebab pengawasan dana Desa akan lebih efektif dengan bantuan pengawasan dari semua unsur masyarakat,” paparnya.
“Untuk itu, saya mengingatkan kepada semua pemangku kepentingan terhadap Desa dan dana Desa, agar tidak main–main lagi dalam pengelolaan dana Desa, karena Polri akan mengawasi dengan ketat,” tutupnya. (*)



Tinggalkan Balasan