Perwira lulusan Akpol Angkatan 2000 ini menjelaskan, dana tersebut digunakan untuk beberapa item pekerjaan. Seperti pekerjaan fisik berupa pembangunan drainase dan tanggul penahan tanah, pembangunan MCK, serta pembangunan jalan telford, yang tersebar di beberapa dusun di Desa Racang Welak.
Sementara Tahun Anggaran 2018, Desa Racang Welak kembali mendapatkan alokasi Dana Desa sebesar Rp 1.110.784.000. Dana tersebut digunakan untuk beberapa item pekerjaan dan pembiayaan lain.
Seperti pekerjaan pembangunan PLTA di Dusun Wae Dangka, pembangunan drainase, bantuan lantai rumah sehat untuk fakir miskin, bantuan insentif kader posyandu, belanja pemberian makanan tambahan, bantuan beras untuk disabilitas, pengadaan benih sayur, pengadaan ternak dan pengadaan sound system.
Menurutnya, berdasarkan dokumen pertanggung jawaban penggunaan Dana Desa, baik Tahun Anggaran 2017 maupun Tahun Anggaran 2018 yang dibuat oleh bendahara Desa, ditemukan ada indikasi penyimpangan.
“Seperti kekurangan volume pekerjaan dan belanja fiktif pada Tahun Anggaran 2017 dan 2018, dan kekurangan volume pekerjaan atas pekerjaan pembangunan PLTA Tahun Anggaran 2018, serta penggelembungan belanja bahan non lokal untuk pembangunan PLTA Tahun Anggaran 2018,” jelasnya.



Tinggalkan Balasan