Labuan Bajo, KN- Mantan Kepala Desa Racang Welak, Kecamatan Welak, periode 2014/2018 berinisial BB (51) dan Bendahara Desa YB (36) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2017/2018.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Manggarai Barat, pada Rabu 16 Juni 2021 lalu.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. Didampingi Kasat Reskrim IPTU Yoga Darma Susanto, S.Tr.K. mengungkapkan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Tahun 2017/2018.

Katanya,Tahun Anggaran 2017, Desa Racang Welak mendapat alokasi dana desa sebesar Rp 778.289.321, tetapi mereka melakukan pembayaran fiktif untuk beberapa item pengeluaran seperti pembayaran HOK dan biaya pembelian dan pengangkutan material lokal.

“Bukti–bukti yang dicantumkan dalam dokumen pertanggungjawaban, sebagiannya tidak sesuai dengan fakta atau kondisi yang sebenarnya,” ungkap Kapolres Manggarai Barat dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, jumaat 18 Juni 2021.

Perwira lulusan Akpol Angkatan 2000 ini menjelaskan, dana tersebut digunakan untuk beberapa item pekerjaan. Seperti pekerjaan fisik berupa pembangunan drainase dan tanggul penahan tanah, pembangunan MCK, serta pembangunan jalan telford, yang tersebar di beberapa dusun di Desa Racang Welak.

Sementara Tahun Anggaran 2018, Desa Racang Welak kembali mendapatkan alokasi Dana Desa sebesar Rp 1.110.784.000. Dana tersebut digunakan untuk beberapa item pekerjaan dan pembiayaan lain.

Seperti pekerjaan pembangunan PLTA di Dusun Wae Dangka, pembangunan drainase, bantuan  lantai rumah sehat untuk fakir miskin, bantuan insentif kader posyandu, belanja pemberian makanan tambahan, bantuan beras untuk disabilitas, pengadaan benih sayur, pengadaan ternak dan pengadaan sound system.

Menurutnya, berdasarkan dokumen pertanggung jawaban penggunaan Dana Desa, baik Tahun Anggaran 2017 maupun Tahun Anggaran 2018 yang dibuat oleh bendahara Desa, ditemukan ada indikasi penyimpangan.