Sementara itu, Petrus K. Yatis, Saksi yang berada di TKP saat kejadian pengancaman pembunuhan, membantah semua keterangan yang disampaikan Pelaku Romanus Dadu.
“Saya dan beberapa teman ada di TKP malam itu. Kami melihat dadu mengamuk dan mengayunkan parang sehingga melukai tangan dan leher korban Pankrasius Jaya. Tidak dibenarkan kejadian tersebut terjadi di kintal/halaman rumah Pelaku Romanus,” tandas Petrus.
Saksi lain, Dominikus Endoru, membantah apa yang disampaikan Dadu. Ia menegaskan bahwa yang disampaikan Pelaku adalah bentuk pembelaan diri.
“Satu Kampung ini tidak ada yang suka dengan tingkah laku Pelaku saat mabuk. Ia tidak segan-segan memaki bahkan mengancam orang kalau dalam posisi mabuk. Tapi kalau tidak mabuk, dia biasa-biasa saja. Aneh!!” paparnya.
Pelaku Tidak Ditahan
Kapolsek Waelengga, IPTU Ketut Kantun membeberkan alasan pelaku tidak ditahan. Ketut beralasan, pihaknya mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP).
”Kita lakukan pengembangan dulu, kita periksa dulu saksi-saksi, baru kita laksanakan (penahanan),” katanya.





Tinggalkan Balasan