Mbay, KN – Ratusan masyakat yang tergabung dalam Forum Penolakan Pembangunan Waduk Lambo (FPPWL) menolak tegas, rencana pembangunan waduk yang terletak di Lowo Se, Desa Rendubutowe Kabupaten Nagekeo, NTT

Aksi penolakan tersebut dituangkan dalam surat tertanggal Sabtu 3 April 2021, ditujukan kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nagekeo.

Dalam surat tersebut, masyarakat adat menyatakan menolak pengumuman hasil inventarisasi dan identifikasi peta bidang tanah, serta daftar nominatif pengadaan tanah pembangunan waduk Lambo.

Ada tiga poin yang disampaikan oleh masyarakat dalam surat penolakannya yakni, pertama, mereka menyatakan mempunyai kewenangan untuk melakukan keberatan, karena bertatus sebagai pemegang hak atas tanah

Kedua, masyarakat menyatakan menolak pembangunan waduk yang berlokasi di Lowo Se, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo.

Ketiga, mereka juga menawarkan lokasi alternatif, yang bertempat di Malawaka dan Lowo Pebhu untuk pembangunan waduk dimaksud.

Menanggapai keluhan masyarakat, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nagekeo, Dominikus B. Santuan menyatakan sikapnya dengan membatalkan laporan terkait pengadaan tanah pembangunan waduk Lambo