WALHI NTT mendesak Pemerintah Kabupaten Sikka untuk segera melakukan tinjauan menyeluruh terhadap kesesuaian proyek tersebut dengan materi RTRW 2025–2044.
Pemkab Sikka dituntut bersikap tegas dengan menghentikan penerbitan dokumen persetujuan baru yang bertentangan dengan prinsip konservasi, sekaligus mengambil tindakan hukum yang korektif atas setiap bentuk pelanggaran penataan ruang di pesisir Wairterang. (agn)
Halaman







Tinggalkan Balasan