SIKKA, KN – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) melayangkan kritik tajam terhadap aktivitas pembangunan vila dan galangan kapal di Desa Wairterang, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka. 

Proyek milik PT Atlas Samudera Perkasa ini dinilai mencerminkan rapuhnya tata kelola pembangunan pesisir serta mengabaikan prinsip keterbukaan informasi dan pelibatan masyarakat lokal.

Polemik ini semakin meruncing pasca-agenda sosialisasi yang difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sikka pada pekan lalu. 

Bukannya memberikan titik terang, pertemuan tersebut justru memicu gelombang pertanyaan dari publik mengenai legalitas operasional, kesesuaian daya dukung lingkungan, hingga keabsahan tata ruang proyek. 

Kondisi di lapangan kian diperparah oleh sikap bungkam dan aksi saling lempar tanggung jawab antarinstansi kedinasan yang berwenang.

Berdasarkan investigasi dan laporan dari masyarakat di lapangan, pengerjaan konstruksi fisik bangunan vila tersebut nyatanya telah berjalan cukup lama sebelum sosialisasi resmi diadakan.