SIKKA, KN – Proyek pembangunan galangan kapal dan kompleks vila di wilayah pesisir Desa Wairterang, Kabupaten Sikka, kini menghadapi penolakan serius karena ancaman kerusakan ekologis yang masif. 

Kawasan pesisir setara 62,45 hektar yang menjadi lokasi proyek tersebut berada langsung di dalam kawasan konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Gugus Pulau Teluk Maumere. 

Kawasan pelestarian ini memiliki rekam sejarah proteksi yang kuat sejak ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 126/Kpts-II/1987 pada 21 April 1987 silam.

Teluk Maumere merupakan salah satu aset ekosistem bahari paling vital di NTT. 

Wilayah perairan ini tidak hanya menjadi koridor bagi ratusan jenis ikan karang dan biota laut langka, melainkan juga tumpuan hidup utama bagi sektor perikanan tradisional dan pariwisata daerah.

Masuknya investasi berbasis industri berat seperti galangan kapal di tengah zona sensitif ini dikhawatirkan memicu kerusakan permanen pada struktur terumbu karang dan padang lamun di sekitarnya.