Selain isu konservasi hayati, aspek manajemen risiko bencana menjadi sorotan tajam.
Karakteristik fisik pesisir Wairterang dinilai sangat rentan terhadap ancaman abrasi pantai, fenomena kenaikan muka air laut, serta hempasan cuaca ekstrem.
Pembabatan ruang hijau pesisir untuk kepentingan komersial tanpa kalkulasi mitigasi bencana yang matang diprediksi akan meningkatkan eskalasi kerentanan wilayah terhadap dampak perubahan iklim dan keselamatan warga pesisir.
Arah kebijakan investasi daerah dinilai mengalami kontradiksi besar.
Di satu sisi, pemerintah gencar mempromosikan Gugus Pulau Teluk Maumere sebagai destinasi wisata bahari unggulan berwawasan lingkungan.
Namun di sisi lain, izin pembangunan sarana industri galangan kapal justru diberikan ruang, yang berisiko merusak daya dukung dan daya tampung lingkungan setempat.
“Integrasi antara perlindungan habitat yang dilindungi, konservasi ekosistem laut, dan manajemen risiko bencana menjadi penting agar pengembangan pariwisata tidak menimbulkan tekanan baru terhadap kawasan yang rentan. Dengan demikian, apapun dalih yang turut membenarkan pembangunan vila dan galangan kapal di kawasan pesisir Wairterang harus dipertanyakan sekaligus digugat,” ujar Yuvensius Stefanus Nonga, S.H., M.H., Direktur Eksekutif Daerah WALHI NTT.







Tinggalkan Balasan