Selain meningkatkan kualitas pendidikan, pergub tersebut juga diharapkan dapat menciptakan suasana keluarga yang lebih kondusif bagi tumbuh kembang anak.

“Pada jam belajar ini, anak-anak tidak boleh lagi dibebani aktivitas lain. Lingkungan keluarga harus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk mereka bertumbuh. Anak hanya sekitar delapan jam berada di sekolah, sementara sebagian besar waktunya dihabiskan di lingkungan keluarga,” jelas Ambros.

Menurutnya, kolaborasi yang baik antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah akan menjadi kunci dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas di NTT.

“Kami membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan dalam penerapan pergub ini, termasuk pemerintah kabupaten dan kota,” pungkasnya. (*)