“KUR tidak boleh digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Fokusnya untuk usaha produktif yang benar-benar berjalan dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Charlie.

Dengan kembali diaktifkannya program KUR dan penerapan sistem penyaluran yang lebih selektif, Bank NTT berharap pembiayaan tersebut dapat mendukung pertumbuhan ekonomi produktif di Nusa Tenggara Timur sekaligus menjaga kualitas kredit tetap sehat. (*/ab)