Kupang, KN – Bank NTT memastikan akan kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mulai awal Juni 2026 setelah sempat menghentikan program tersebut sejak 2019.
Kali ini, penyaluran KUR akan dilakukan lebih selektif guna menghindari terulangnya tingginya angka kredit bermasalah seperti yang terjadi pada periode sebelumnya.
Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah perbaikan sistem sebelum kembali menjalankan program pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil tersebut.
“Pengalaman masa lalu menjadi pelajaran penting bagi kami. Kredit macet saat itu cukup tinggi sehingga sekarang sistemnya diperbaiki dan penyalurannya akan lebih selektif,” kata Charlie kepada wartawan usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2026 di Kupang, Minggu (24/5/2026).
Menurut Charlie, Bank NTT saat ini memiliki cadangan modal yang cukup kuat, mencapai Rp449 miliar. Sebagian dana tersebut telah dialokasikan untuk mendukung kesiapan operasional program KUR yang kembali diaktifkan tahun ini.
Ia menjelaskan, secara administratif dan teknis, proses reaktivasi program KUR hampir rampung. Saat ini Bank NTT hanya menunggu penyelesaian koneksi sistem dengan Departemen Keuangan.
“Semua sudah beres, tinggal menunggu koneksi sistem komputer dengan Departemen Keuangan. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah selesai dan awal Juni KUR Bank NTT mulai berjalan,” ujarnya.
Charlie mengungkapkan penghentian penyaluran KUR pada 2019 lalu dipicu tingginya angka kredit bermasalah. Karena itu, Bank NTT kini menerapkan mekanisme seleksi yang lebih ketat terhadap calon penerima kredit untuk memastikan pembiayaan benar-benar digunakan bagi kegiatan usaha yang produktif.
Pada 2026, Bank NTT akan menyalurkan dua skema KUR. Pertama, KUR Mikro tanpa agunan dengan plafon pembiayaan hingga Rp100 juta. Kedua, KUR Kecil dengan plafon hingga Rp500 juta yang mensyaratkan adanya agunan.
Program tersebut akan difokuskan pada sektor-sektor produktif yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah, seperti pertanian, peternakan, serta berbagai usaha mikro dan kecil lainnya.
“KUR tidak boleh digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Fokusnya untuk usaha produktif yang benar-benar berjalan dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Charlie.
Dengan kembali diaktifkannya program KUR dan penerapan sistem penyaluran yang lebih selektif, Bank NTT berharap pembiayaan tersebut dapat mendukung pertumbuhan ekonomi produktif di Nusa Tenggara Timur sekaligus menjaga kualitas kredit tetap sehat. (*/ab)





Tinggalkan Balasan