Beberapa proyek dana desa lain yang dikerjakan Muklis juga bermasalah, misalnya pengadaan pipa Tahun 2025 di Desa Muriabang. Kejari Alor diminta menindaklanjuti fakta lapangan itu.
Kepala Desa Alumang, Pestus Lily, juga menyebut lampu baru di drop satu pekan lalu, sehingga pemasangan belum bisa dilakukan.
Warga Amirudin Leki turut mengatakan lampu PJU yang dikerjakan Muklis hingga kini belum juga terpasang di lokasi.
“Belum masuk, belum masuk. Bapak Camat juga beberapa hari lalu bilang belum masuk,” kata Amirudin lewat pesan WhatsApp.
Diketahui, Nilai kontrak Muklis sesuai SPK mencapai Rp152.850.000 dengan harga per unit PJU sekitar Rp21,8 juta dan berakhir 31 Desember 2025.
Sumber pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Alor menyebut, Muklis sering bermasalah, baik barang yang kurang volume maupun keterlambatan.
UD Tetap Jaya Lebih Profesional
Berbeda dengan Muklis, kerja sama desa dengan UD. Tetap Jaya, milik Maria Bernadeta Yuni, dinilai lebih profesional.
Beberapa camat menyebut hampir tidak pernah terjadi masalah barang kurang volume atau telat, dan kontraktor mudah dihubungi serta bertanggung jawab.



Tinggalkan Balasan