Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Mohamad Nursaitias, SH, MH yang dikonfirmasi media mengatakan, pihaknya dalam penangganan kasus ini, bekerja secara profesional.
Menurutnya, tidak ada tebang pilih dalam melakukan pemeriksaan. Semua penyedia yang kerja lampu jalan diperiksa, dan dirinya tidak mengenal seorang penyedia pun, dan semua diperlakukan secara adil dalam pemeriksaan ini.
“Jadi tidak ada tebang-pilih. Semua penyedia kita periksa dan kami datangi lokasinya,” ungkap Mohamad Nursaitias.
Sementara itu Muklis menjelaskan, dirinya juga merupakan obyek terperiksa di Kejari Alor dalam kasus tata kelola Dana Desa ini. Dirinya merasa bahwa Kejari Alor memperlakukan pemeriksaan dirinya sama dengan penyedia lainnya.
“Belum lama ini 4 orang dari Kejaksaan turun ke Desa Delaki dan melakukan pemeriksaan PJU yang saya pasang,” tandas Muklis. (*)





Tinggalkan Balasan