Kepala Kejati NTT, Roch Adi Wibowo, dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen institusinya untuk terus menjadi mitra strategis BRI dalam menjaga stabilitas ekonomi dan perlindungan aset negara.
“Jaksa Pengacara Negara harus mampu bersikap solutif, responsif, dan preventif. Kami siap mendukung BRI sepanjang kebijakan dan langkah bisnisnya memberikan dampak positif dan dijalankan secara profesional,” ujarnya.
Melalui PKS dan FGD ini, BRI berharap terbangun sinergi yang semakin kuat dengan Kejaksaan dalam mengawal Acceleration of Business 2026, sehingga pertumbuhan bisnis dapat berjalan seimbang dengan penguatan kepastian hukum dan kepercayaan publik. (*/ab)
Halaman





Tinggalkan Balasan