Malam itu, menurut Anggi karena kondisinya ibunya sekarat, maka semua keluarga berkumpul di rumah mereka, termasuk pamannya yang bernama Imron.

“Pas mama sekarat dia minta telp Om Imron untuk datang malam itu Om Imron kasi tunjuk foto kopi sertifikat sudah beralih nama menjadi miliknya,” ujarnya.

Sebelumnya pada tahun 2017 Anggi mengaku sempat diminta bantuan oleh ibunya untuk membantu melunasi utang kredit di BPR Christian Jaya senilai 500 juta.

Anggi mengaku sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mencicil utang milik sang ibu.

“Di Bali saya sudah menghadap Bank BRI saat utang di take over ke bank milik pemerintah itu. Saya sudah berupaya menghadap ke kantor utama di Renon untuk kalau bisa dialihkan ke Perumahan KPR, karena saya bisanya cicil sesuai pendapatan saya sebab rumah di Kupang sudah ditempel plank tanda lelang oleh pihak BRI,” katanya.

Tapi, usaha Anggi sia-sia sebab pihak bank tidak mengiyakan permintaannya.
Pada saat pertemuan keluarga di Kupang bersama pamannya Imron, Anggi mengaku sempat meminta semua data terkait dengan pinjaman ibunya di Bank.