Terkait dengan tindakan siswa, Ketua PGRI NTT juga menyatakan bahwa sudah pantas dan layak siswa tersebut harus dikeluarkan dari sekolah.

“Mohon kepala sekolah meninjau kembali sanksi yang sudah diberikan. Sudah ada aturan bahwa kalau pelanggarannya sudah mencapai angka 100, maka harus dikembalikan ke orang tua untuk dibina,” pungkasnya. (*)