Rini juga menyampaikan bahwa orang tua VS sempat mengancam akan melaporkannya ke kepolisian dan dinas pendidikan, serta menghina statusnya sebagai guru PPPK.
“Ko hanya guru PPPK sa ju. Saya ini pernah di KPA, dan pernah penjarakan dua orang,” kata Rini, meniru perkataan ibu VS, yang bernada mengancam dan merendahkan martabat profesi guru PPPK.
Rini berharap pihak sekolah harus mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan siswa tersebut. Jika tidak, maka tindakan yang sama akan diulang atau dilakukan oleh siswa lain.
Ketua Pengurus Provinsi PGRI NTT, Dr. Semuel Haning, S.H.,M.H mengaku sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Ia mengaku sangat kecewa terhadap adanya dugaan kekerasan secara fisik terhadap guru komputer Rini Laba Lawa.
“Perilaku seperti itu tidak benar. Kalau ada, maka aturan itu harus tegas. Aturan dibuat untuk ditaati dan dilaksanakan, terhadap seluruh siswa yang ada. Siswa harus taat aturan. Jujur, bahwa guru itu segala-galanya. Dia adalah pahlawan untuk kita. Menciptakan terang dalam kegelapan. Sehingga apapun itu berkaitan dengan guru, jangan coba-coba ada yang ganggu. Saya lawan,” tegas Haning.



Tinggalkan Balasan