“Bukan saya yang takut, tapi kepala sekolah yang tidak berani mengambil tindakan tegas. Ini bukan soal pribadi, tapi soal penegakan aturan,” tegasnya.
Rini juga menyampaikan bahwa orang tua VS sempat mengancam akan melaporkannya ke kepolisian dan dinas pendidikan, serta menghina statusnya sebagai guru PPPK.
“Ko hanya guru PPPK sa ju. Saya ini pernah di KPA, dan pernah penjarakan dua orang,” kata Rini, meniru perkataan ibu VS, yang bernada mengancam dan merendahkan martabat profesi guru PPPK.
Rini berharap pihak sekolah harus mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan siswa tersebut. Jika tidak, maka tindakan yang sama akan diulang atau dilakukan oleh siswa lain.
Ketua Pengurus Provinsi PGRI NTT, Dr. Semuel Haning, S.H.,M.H mengaku sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Ia mengaku sangat kecewa terhadap adanya dugaan kekerasan secara fisik terhadap guru komputer Rini Laba Lawa.
“Perilaku seperti itu tidak benar. Kalau ada, maka aturan itu harus tegas. Aturan dibuat untuk ditaati dan dilaksanakan, terhadap seluruh siswa yang ada. Siswa harus taat aturan. Jujur, bahwa guru itu segala-galanya. Dia adalah pahlawan untuk kita. Menciptakan terang dalam kegelapan. Sehingga apapun itu berkaitan dengan guru, jangan coba-coba ada yang ganggu. Saya lawan,” tegas Haning.
Ia meminta kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kupang untuk meninjau kembali aturan-aturan dan sanksi yang telah dikeluarkan. “Karena ibu ini merasa sangat terganggu psikisnya, ketika ada perbuatan yang tidak wajar dilakukan oleh seorang murid,” tuturnya.
Ketua PGRI NTT juga meminta kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT untuk memanggil dan membina ibu VS yang diduga mengancam dan menghina profesi guru.
“Ada kata-kata yang bilang hanya seorang guru PPPK, maka itu menurunkan derajat seorang sebagai abdi negara,” ungkapnya.
PGRI NTT, kata Dr. Semuel Haning, siap melindungi guru, apalagi harkat dan martabat guru diinjak-injak. “Soal benar dan salah kemudian, tapi saya harapkan aturan harus benar-benar ditegakan,” tegasnya.







Tinggalkan Balasan