Menurutnya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Tidak bisa dipungkiri, partisipasi masyarakat menjadi komponen penting dalam mendukung kemajuan pendidikan di daerah.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri. BOS tentu tidak akan pernah cukup untuk memenuhi seluruh ekspektasi dan kebutuhan program-program di masing-masing sekolah,” ungkap Gubernur Melki.
Menanggapi pentingnya peran serta masyarakat, Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saat ini sedang menyusun Peraturan Gubernur sebagai panduan agar partisipasi masyarakat dalam dunia pendidikan (IPP) memiliki dasar hukum yang jelas, baik dari sisi aturan, syarat, maupun bentuk kolaborasi yang memungkinkan terhadap penggunaan dana BOSP, namun tetap berpedoman pada Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Melki memberikan ruang bagi para Kepala Sekolah yang telah menerapkan konsep sekolah gratis untuk berbagi pengalaman dan inspirasi praktik baik di satuan pendidikan masing-masing.



Tinggalkan Balasan