Ia menyebut, sebagai seorang pengusaha swasta dan anak daerah, kepercayaan dan kesempatan yang diberikan oleh pemerintah Provinsi NTT, adalah sebuah tanggung jawab yang besar, untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Karena itu, ia menilai kerja sama pemanfaatan lahan akan lebih aman dan menjanjikan, bila dikerjasamakan dengan pengusaha yang sudah punya sistem kerja yang pasti.
“Karena tentu, selama kontrak berjalan, kontribusi terus berjalan, dan kita terbatas dalam kredit dengan bank, karena ini adalah aset negara. Oleh sebab itu, walaupun banyak risiko, tetapi bila kami berjalan dengan iman, ide yang baik, dan sistem yang tepat, maka kerja sama dengan pemerintah dan pengusaha akan menjadi suatu bagian penting untuk meningkatkan PAD Provinsi NTT yang tercinta,” jelasnya.
Komisaris PT. Subasuka Go Yohanes Don Putra Gotama juga membeberkan sejumlah manfaat, apabila aset pemerintah dikerjasamakan dengan pihak pengusaha swasta. Pertama, ia menyebut, pemerintah mendapat nilai kontribusi yang pasti sejak perjanjian kerja sama ditandatangani. Kedua, pemerintah mendapat PAD dari setoran pajak PBB.



Tinggalkan Balasan