Kupang, KN – Komisaris PT. Subasuka Go Yohanes Don Putra Gotama menjadi salah satu narasumber, dalam forum bertajuk optimalisasi PAD pemerintah Provinsi NTT, yang berlangsung di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT, Kamis (26/6/2025) sore.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, pimpinan perbankan, hingga pimpinan OPD serta ASN lingkup Pemprov NTT.

Dalam materinya, Komisaris PT. Subasuka Go Yohanes Don Putra Gotama menyampaikan sejumlah hal berkaitan dengan kerja samanya dengan pemerintah Provinsi NTT, dan kontribusinya terhadap Penerimaan Asli Daerah (PAD) Provinsi NTT sebagai mitra swasta dalam pemanfaatan aset pemerintah.

“Sebagai pengusaha dan putra daerah, kami merasa pemerintah cukup memberikan support baik dalam hal teknis, maupun perizinan. Sekian tahun kami berjalan bersama, kami rasakan dukungan dan dibantu dalam banyak hal terkait legal, dan keamanan dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang,” kata Don Gotama.

Ia menyebut, sebagai seorang pengusaha swasta dan anak daerah, kepercayaan dan kesempatan yang diberikan oleh pemerintah Provinsi NTT, adalah sebuah tanggung jawab yang besar, untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Karena itu, ia menilai kerja sama pemanfaatan lahan akan lebih aman dan menjanjikan, bila dikerjasamakan dengan pengusaha yang sudah punya sistem kerja yang pasti.

“Karena tentu, selama kontrak berjalan, kontribusi terus berjalan, dan kita terbatas dalam kredit dengan bank, karena ini adalah aset negara. Oleh sebab itu, walaupun banyak risiko, tetapi bila kami berjalan dengan iman, ide yang baik, dan sistem yang tepat, maka kerja sama dengan pemerintah dan pengusaha akan menjadi suatu bagian penting untuk meningkatkan PAD Provinsi NTT yang tercinta,” jelasnya. 

Komisaris PT. Subasuka Go Yohanes Don Putra Gotama juga membeberkan sejumlah manfaat, apabila aset pemerintah dikerjasamakan dengan pihak pengusaha swasta. Pertama, ia menyebut, pemerintah mendapat nilai kontribusi yang pasti sejak perjanjian kerja sama ditandatangani. Kedua, pemerintah mendapat PAD dari setoran pajak PBB.