“Kami berharap, kami datang ke pihak Kepolisian supaya mengungkapkan fakta sebenarnya, sehingga tidak lagi menjadi polemik. Karena sudah dua kali berturut-turut dalam RAT, kami membahas tentang ini. Dan ini menjadi suatu persoalan yang kami rasa harus segera dihentikan, dan oknum atau orang yang menginisiasi, otak dari yang melaksanakan Persus ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sehingga membuat rasa keadilan bagi 250 ribu lebih anggota koperasi dan tersebar di 30 cabang,” pungkasnya. (*)
Halaman





Tinggalkan Balasan