“Kami berharap majelis hakim bisa melihat kembali sejumlah bukti-bukti ini dalam sidang pemeriksaan tambahan nanti. Semoga semuanya dapat menjadi terang, dan dapat terbongkar siapa aktor dan dalang dibalik praktik mafia tanah selama ini di Labuan Bajo,” ungkap Johanis Naput. (*/ab)