Keluarga Naput juga mencurigai ada pihak tertentu yang didukung investor besar untuk merebut tanah keluarganya.

“Kami menduga ada upaya sistematis dari investor untuk merebut tanah kami. Ini bukan sekadar klaim biasa, ada sesuatu yang lebih besar di balik ini,” ujar Johanis.

“Kami hanya ingin mempertahankan hak kami. Kami akan terus memperjuangkan kebenaran. Kami berharap pemerintah dan pihak berwenang dapat bersikap adil dan tidak terpengaruh oleh tekanan pihak-pihak tertentu. Kami minta proses hukum dijalankan dengan transparan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak, termasuk dapat membongkar dan mengusut tuntas dugaan mafia tanah yang ada di Labuan Bajo ini,” harap Johanis.

Sebelumnya, dikisahkan pula tanah yang sudah dimiliki oleh keluarga Naput sejak 1990  dengan sejumlah dokumen resmi ini, tiba-tiba saja digugat oleh Muhamad Rudini, yang mengklaim sebagai pemilik tanah.  Padahal terkait tanah yang digugat tersebut,  sudah ada sejumlah sertifikat hak milik (SHM) atas nama para ahli waris Nikolaus Naput.