“Saya yang mengeluarkan anak-anak dari SMK Pelayaran ke SMK Maritim. Itu atas permintaan para orang tua siswa. Sebagai kepala sekolah, saya memiliki kewenangan untuk melakukan pemindahan dapodik,” ujar Jesica.
Dia menyebut, pemindaan dapodik itu juga bukan serta merta kemauan atau niatnya sendiri, karena kalau dilakukan atas niat sendiri maka otomatis melanggar aturan.
“Karena saya ini orang hukum jadi paham aturan. Sehingga saya pindahkan itu juga atas permintaan orang tua siswa, agar anak mereka dikeluarkan dari SMK Pelayaran ke SMK Maritim,” jelasnya. (*)
Halaman





Tinggalkan Balasan