Uskup Larantuka juga menegaskan apabila ada ditemui rohaniawan yang ikut dalam upaya penolakan, maka hal tersebut turut menjadi tugas keuskupan. “Jangan sekadar tolak supaya ramai, ataukah dampak bahaya itu apakah ada, bagaimana mencegah. Kalau ada bahaya, jangan tangkap bahayanya saja. Para ahli ada solusi, pengendalian dan kontrol. Saya percayakan pada proses yang sudah jalan. Urusan di lapangan tetap dijalankan PLN dan jajaran pemerintah,” ujar Mgr. Fransiskus Kopong Kung.

Senada dengan Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Sekjen Keuskupan Larantuka, Romo Ancis Kwaelaga, merasa skeptis dengan gerakan penolakan tersebut. Pasalnya segala upaya sosialisasi hingga menggandeng ahli geothermal telah dilakukan PT PLN (Persero). Ia berharap proses tersebut, termasuk perhatian pada adat dan budaya setempat, dapat terus dilakukan dan dipertahankan PLN hingga menjangkau seluruh masyarakat, khususnya masyarakat terdampak.

“Dampak aspek budaya mendarah daging dalam diri umat. Kalau ada teori baru mereka sulit menerima. Budaya Lamaholot bertumpu pada kekuatan Ama Lerawulan dan Ina Tana Ekan,” ujar Romo Ancis Kwaelaga.