Di samping itu, pemerintah desa serta pemangku adat setempat juga telah melakukan ritual adat Ahar Tu di lokasi Ina Kar, pertanda dimulainya kegiatan di lokasi seturut tradisi budaya setempat.
“Hari ini (7 Oktober 2024-red) kami mengumumkan hasil identifikasi kepemilikan lahan dan inventarisasi tegakan di Desa Nubahaeraka. Seluruh tahapan dan proses sosialisasi hingga seminar budaya juga berjalan lancar,” ungkap Manager Pertanahan dan Aset PT PLN (Persero) UIP Nusra, Bobby Robson Sitorus.
Dialog tersebut juga membahas kendala yang dialami sepanjang proses pembangunan, termasuk upaya penolakan dari oknum yang mengaku sebagai pemilik lahan.
Terkait kendala tersebut, Uskup Larantuka Mgr. Fransiskus Kopong Kung menyimpulkan bahwa kemungkinan alasan di balik penolakan tersebut lantaran masyarakat belum memahami pentingnya pembangunan PLTP Atadei atau ada hal-hal yang diinginkan namun belum sempat tersampaikan. Tetapi menurutnya, jika adat sudah dijalankan maka pembangunan harus dituntaskan.
“Dalam proses pembangunan ada setuju dan tidak. Kalau proses pengetahuan dan aspek adat jalan baik, ada persetujuan baik dari masyarakat lokal, maka kerjakan saja. Ini bagian dari proses pembangunan. Tinggal bagaimana mengelola penolakan dengan baik agar tidak mengganggu pekerjaan,” ucap Mgr. Fransiskus Kopong Kung.



Tinggalkan Balasan