Lewoleba, KN – Dalam rangka memperkukuh sinergi dengan tokoh agama di sekitar kawasan pembangunan geothermal Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Atadei 10 MW dan mewujudkan Lembata sebagai Pulau 100 persen energi hijau, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) berkunjung ke rumah pastoran Gereja St. Maria Baneux Kota Lewoleba, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Uskup Larantuka, Mgr. Frans Kopong Kung dan jajarannya, Vikjen Romo Gabriel Unto Da Silva dan Sekjen Keuskupan Larantuka, Romo Ancis Kwaelaga, serta Romo Deken Lembata, Romo Sinyo Da Gomez, PT PLN (Persero) UIP Nusra memaparkan sejumlah tahapan dan proses-proses adat yang telah dan akan dilakukan dalam mendukung keberlanjutan pembangunan geothermal PLTP Atadei untuk mewujudkan Lembata sebagai pulau 100 persen energi hijau.
Adapun rangkaian tahapan yang telah dilaksanakan tersebut, di antaranya ekspos ke pemerintah daerah dalam forum komunikasi pimpinan daerah, pelaksanaan studi banding ke Geothermal Kamojang yang diikuti Forkopimda dan perwakilan masyarakat, seminar budaya Atakore, sosialisasi pengembangan panas bumi, sosialisasi pengadaan tanah di Desa Atakore dan Desa Nubahaeraka, serta identifikasi dan inventarisasi lahan maupun tegakan di lokasi pembangunan PLTP Atadei.
Di samping itu, pemerintah desa serta pemangku adat setempat juga telah melakukan ritual adat Ahar Tu di lokasi Ina Kar, pertanda dimulainya kegiatan di lokasi seturut tradisi budaya setempat.
“Hari ini (7 Oktober 2024-red) kami mengumumkan hasil identifikasi kepemilikan lahan dan inventarisasi tegakan di Desa Nubahaeraka. Seluruh tahapan dan proses sosialisasi hingga seminar budaya juga berjalan lancar,” ungkap Manager Pertanahan dan Aset PT PLN (Persero) UIP Nusra, Bobby Robson Sitorus.
Dialog tersebut juga membahas kendala yang dialami sepanjang proses pembangunan, termasuk upaya penolakan dari oknum yang mengaku sebagai pemilik lahan.
Terkait kendala tersebut, Uskup Larantuka Mgr. Fransiskus Kopong Kung menyimpulkan bahwa kemungkinan alasan di balik penolakan tersebut lantaran masyarakat belum memahami pentingnya pembangunan PLTP Atadei atau ada hal-hal yang diinginkan namun belum sempat tersampaikan. Tetapi menurutnya, jika adat sudah dijalankan maka pembangunan harus dituntaskan.







Tinggalkan Balasan