“Bantuan ini adalah langkah nyata dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah yang layak dan sehat. Kami mendukung sepenuhnya pelaksanaan program ini dan siap membantu memastikan semua proses berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Semoga program ini menjadi inspirasi bagi inisiatif serupa di masa depan,” kata Nur.
Berdasarkan gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Kupang, pembangunan rumah layak huni diperkirakan menelan biaya sekitar 85 juta rupiah per unit. Pengerjaan rumah ini akan dimulai setelah perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Kupang dan Bank NTT atau PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) yang direncanakan akan berlangsung dalam bulan ini.
Pj. Wali Kota Kupang Linus Lusi mengatakan, dengan adanya bantuan CSR yang tepat sasaran, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penerima manfaat untuk memiliki hunian yang lebih layak, sehat, dan nyaman, serta mendukung upaya pengurangan kawasan kumuh di Kota Kupang. (*/kn)



Tinggalkan Balasan