Yunus menambahkan, berdasarkan instruksi DPP, proses penjaringan Kepala Daerah yang dibuka oleh PDI Perjuangan gratis, tanpa dipungut biaya.

“Proses penjaringan ini gratis. Tidak dipungut biaya apapun. Surat DPD sudah dikirimkan ke semua DPC Kabupaten/Kota untuk memulai proses secara terbuka. Nantinya akan dilanjutkan dengan fit and proper test di tingkat DPP dan akan disandingkan dengan pemetaan politik dan data survei,” tandasnya. (*)