Ia menyampaikan, seringkali sistem hukum menjadi terjerat dalam upaya mengejar kemenangan tanpa henti, sehingga mengaburkan tujuan hukum yang ingin dicapai.
“Keadilan seharusnya bukan sekedar kontes untuk menentukan pemenang, melainkan menjunjung apa yang benar dan adil serta tidak memihak, berpedoman pada moralitas dan komitmen terhadap kebenaran. Dengan ini mengingatkan kita bahwa upaya mencapai keadilan harus disertakan niat yang lurus agar dapat memastikan bahwa keadilan dan kebenaran diutamakan di atas segalanya,” tandasnya. (*/KN)
Halaman



Tinggalkan Balasan