Kupang, KN – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena melantik Johny E. Ataupah, sebagai Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (Bapenda) Provinsi NTT, di Hotel Sasando Kupang, Senin (18/5/2026).
Pelantikan itu dilakukan di tengah upaya Pemerintah Provinsi NTT meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk menopang pembiayaan pembangunan di tengah tekanan efisiensi anggaran nasional dan ketidakpastian ekonomi global.
Johny Ataupah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT. Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma bersama para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan jabatan Kepala Bapenda menjadi salah satu posisi paling strategis dalam pemerintahan daerah, karena berkaitan langsung dengan kemampuan fiskal daerah untuk membiayai pembangunan.
Menurutnya, pelantikan tersebut sebenarnya telah direncanakan bersamaan dengan pelantikan 31 pejabat pimpinan tinggi pratama pada Maret lalu, namun tertunda karena proses administrasi di tingkat pusat.
“Pelantikan ini sangat penting bagi saya dan Pak Wagub karena tahun 2026 ini kami menargetkan setengah dari belanja APBD Provinsi NTT bersumber dari PAD. Ini langkah berani di tengah efisiensi anggaran yang ada saat ini,” kata Melki.
Ia menegaskan pemerintah daerah tidak ingin menurunkan performa pembangunan hanya karena keterbatasan anggaran transfer pusat. Karena itu, peningkatan PAD menjadi pilihan utama agar program pembangunan tetap berjalan.
“Kalau kita mau pembangunan tetap berjalan baik, satu-satunya cara adalah meningkatkan PAD. Dan dari seluruh OPD, lebih dari 70 persen sumber pendapatan daerah itu tugasnya ada di Bapenda,” ujarnya.
Melki mengungkapkan realisasi pendapatan daerah hingga pertengahan Mei 2026 baru mencapai 15,53 persen. Kondisi tersebut dinilai masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah provinsi sebesar Rp2,733 triliun pada tahun ini.
Ia meminta jajaran Bapenda segera melakukan langkah cepat, inovatif dan berbasis digitalisasi untuk mempercepat penerimaan daerah sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan.







Tinggalkan Balasan